KEJAHATAN PENIPUAN AKIBAT TRANSAKSI JUAL BELI HANDPHONE MELALUI TRANSAKSI ELEKTRONIK
ABSTRAK Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran hukum pidana dalam melindungi konsumen dan memerangi praktik perdagangan yang tidak adil, sifat dari tindak pidana lain yang mungkin relevan dengan bisnis, seperti penipuan . Teknik : Teknik yang saya gunakan adalah metode analisis isi. Analisis ini digunakan untuk mendapatkan inferensi yang valid dan dapat diteliti ulang berdasarkan konteksnya. Dalam analisis ini akan dilakukan proses memilih, membandingkan, menggabungkan dan memilah berbagai pengertian hingga ditemukan yang relevan. Sumber data : Dalam menunjang informasi penelitian saya, saya menggunakan dan mencari informasi dari website seperti google schollar, jurnal serta saya menggunakan bahan pedoman atau acuan dari materi mata kuliah Aspek Hukum Dalam Ekonomi. Metode : Pada penelitian ini saya menggunakan metode studi kepustakaan. Metode kepustakaan ini dilakukan dengan cara mempelajari referensi-referensi buku, artik...