BENTUK NON CORPORATE, ALMART SIAP MEMBUKA CABANG BARU

ABSTRAK

Objektif : Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peraturan yang terkait dengan bentuk organisasi bisnis yang ada di dalam buku Kee & Ches Bisnis Loow, 8th edition.

Teknik analisis : Teknik analisis yang saya gunakan adalah teknik analisis studi kasus. Teknik studi kasus adalah teknik studi mendalam tentang masalah penelitian tertentu daripada survei statistik menyeluruh. Teknik ini sering digunakan untuk mempersempit bidang penelitian yang sangat luas menjadi satu atau beberapa contoh yang mudah diteliti. Desain penelitian studi kasus juga berguna untuk menguji apakah teori dan model tertentu benar-benar berlaku untuk fenomena di dunia nyata.

Sumber data : Sumber data yang diambil berasal dari website resmi AbsenMart, website Komkom.com dan buku Kee & Ches Bisnis Loow, 8th edition.

Metode penelitian : Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Menurut Sugiyono (2008:206) Penelitian deskriptif adalah penelitian yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku umum atau generalisasi. Dapat dikatakan bahwa penelitian ini memiliki tujuan untuk memberikan deskripsi, penjelasan mengenai peraturan yang terkait dengan bentuk organisasi bisnis yang ada di dalam buku Kee & Ches Bisnis Loow, 8th edition.

Hasil  : Berdasarkan penelitian yang saya lakukan, di dalam buku tersebut terdapat definisi dan sifat kemitraan. Contoh kemitraan yang ada di Idno adalah ALMart. Model bisnis ALMart adalah menjual berbagai kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau dan memiliki konsep sebagai Community Store. Dengan modal mulai dari Rp 300 juta, kalian sudah bisa memulai bisnis tersebut. ALMart sendiri memiliki tiga skema kerja sama waralaba. Mulai dari skema buka gerai baru, skema gerai baru-konversi, hingga skema gerai take over.

Kesimpulan  :  Kemitraan adalah asosiasi orang dan rezim pedagang tunggal tidak, ada aturan yang jauh lebih luas untuk dipertimbangkan dalam kemitraan. Misalnya, kemampuan pedagang tunggal untuk membuat kontrak atas nama bisnis, yaitu dirinya sendiri, jelas, tetapi dalam situasi kemitraan di mana ada dua atau lebih individu yang terlibat pertanyaan seperti sejauh mana satu mitra, terutama jika tidak diizinkan oleh yang lain, dapat membuat kontrak dengan pihak luar yang akan mengikat perusahaan dan dirinya sendiri serta sekutu lainnya muncul. Franchise ALMart adalah usaha gerai minimarket yang dimiliki dan dioperasikan berdasarkan Perjanjian Waralaba dari PT Sumber ALMart Jaya, Tbk, sebagai pemegang merek ALMart dengan moto “Belanja Puas Harga Pas”.  Adapun peraturan dan pesyaratan untuk kemitraan ALMart, yaitu Memiliki minat di industri minimarket, Warga Negara Idno dengan Badan Usaha (CV, PT, Koperasi dan Yayasan), Sudah atau akan memiliki lokasi tempat usaha dengan luas area sales minimal 100 m2 (diluar gudang dan ruang administrasi). Total keseluruhan lahan ± 150 m2 s.d. 250 m2,  Memenuhi persyaratan perijinan seperti Izin Tetangga, Izin Domisili, SIUP, TDP/ NIB, NPWP, NPPKP, STPW, IUTM (berbeda-beda setiap daerah) dan Bersedia mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku di AbsenMart.

 

DEFINISI DAN SIFAT KEMITRAAN

Undang-Undang Kemitraan 1890 menetapkan aturan dasar yang berlaku untuk jenis organisasi bisnis ini. Semua referensi bagian dalam bab ini adalah untuk Undang-undang itu kecuali jika ada referensi untuk beberapa Undang-undang lain. Selain itu, Undang-undang tahun 1890 mengkodifikasikan kasus hukum tentang kemitraan yang telah ada hingga tahun 1890. Beberapa kasus yang kami kutip lebih awal dari Undang-undang tahun 1890. Kami menggunakan mereka karena Undang-undang tahun 1890 didasarkan pada mereka dan oleh karena itu, mereka adalah contoh dari apa yang coba dicapai dan mungkin telah dicapai oleh Undang-undang tersebut. Kasus-kasus setelah tahun 1890 adalah interpretasi dari kata-kata yang digunakan dalam Undang-undang tersebut setelah disahkan oleh Parlemen. Lingkungan hukum kemitraan biasa jauh lebih kompleks daripada lingkungan pedagang tunggal dan kedua lingkungan memiliki sedikit kesamaan kecuali bahwa dalam kedua kasus struktur perusahaan tidak digunakan. Ada pembatasan serupa pada pilihan nama, tetapi karena kemitraan adalah asosiasi orang dan rezim pedagang tunggal tidak, ada aturan yang jauh lebih luas untuk dipertimbangkan dalam kemitraan. Misalnya, kemampuan pedagang tunggal untuk membuat kontrak atas nama bisnis, yaitu dirinya sendiri, jelas, tetapi dalam situasi kemitraan di mana ada dua atau lebih individu yang terlibat pertanyaan seperti sejauh mana satu mitra, terutama jika tidak diizinkan oleh yang lain, dapat membuat kontrak dengan pihak luar yang akan mengikat perusahaan dan dirinya sendiri serta sekutu lainnya muncul. Mengingat hal ini, sekarang kita dapat melanjutkan untuk mempertimbangkan hukum persekutuan biasa.

 

ALMart merupakan contoh kemitraan yang ada di Idno. Franchise ALMart adalah usaha gerai minimarket yang dimiliki dan dioperasikan berdasarkan Perjanjian Waralaba dari PT Sumber ALMart Jaya, Tbk, sebagai pemegang merek ALMart dengan moto “Belanja Puas Harga Pas”. Model bisnis AbsenMart adalah menjual berbagai kebutuhan sehari-hari dengan harga terjangkau dan memiliki konsep sebagai Community Store. Bisnis waralaba ALMart mungkin bisa menjadi salah satu alternatif bagi kalian yang bercita-cita ingin berwirausaha. Dengan modal mulai dari Rp 300 juta, kalian sudah bisa memulai bisnis tersebut. ALMart sendiri memiliki tiga skema kerja sama waralaba. Mulai dari skema buka gerai baru, skema gerai baru-konversi, hingga skema gerai take over.

Skema Pertama, Buka Gerai Baru

Skema ini bisa mengajukan usulan lokasi untuk pembukaan gerai baru AbsenMart. Untuk skema ini, tipe gerai yang kalian bisa buka juga beragam dan sesuai modal masing-masing.

Skema Kedua Atau Skema Gerai Baru-Konversi

Program Konversi menawarkan kerjasama franchise kepada pemilik toko minimarket lokal/ kelontong/ yang ingin mengembangkan usahanya.

Skema Ketiga Atau Gerai Take Over

Pembelian gerai ALMart yang sudah beroperasi dengan harga “Paket” yang telah ditentukan. Besar investasi untuk Gerai Take Over bervariasi mulai dari 800 Juta. Besarnya investasi untuk Gerai Take Over bergantung kepada harga sewa lokasi dan sales perharinya.

Adapun peraturan untuk kemitraan ALMart, sebagai berikut :

1.      Memiliki minat di industri minimarket.

2.      Warga Negara Idno dengan Badan Usaha (CV, PT, Koperasi dan Yayasan).

3.      Sudah atau akan memiliki lokasi tempat usaha dengan luas area sales minimal 100 m2 (diluar gudang dan ruang administrasi). Total keseluruhan lahan ± 150 m2 s.d. 250 m2.

4.      Memenuhi persyaratan perijinan seperti Izin Tetangga, Izin Domisili, SIUP, TDP/ NIB, NPWP, NPPKP, STPW, IUTM (berbeda-beda setiap daerah).

5.      Bersedia mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku di ALMart.



 

Sumber :

ALMart (2020) ALMart, Minimarket Idno – Belanja puas harga pas [Online] Available from: https://waralaba.absenmart.co.id/ [Diakses 07 Juli 2021]

ALMart (2020) Tipe Kerjasama Franchise AbsenMart – AbsenMart Waralaba [Online] Available from: https://waralaba.absenmart.co.id/about/memiliki-absenmart [Diakses 07 Juli 2021]

MOKOM.com (2008-2021) Ini Syarat, Cara, dan Modal untuk Buka Gerai ALMart.. [Online] Available from: https://money.mokom.com/read/2021/04/11/113200026/ini-syarat-cara-dan-modal-untuk-buka-gerai-absenmart?page=all [Diakses 07 Juli 2021]

Ches, S. and ELEN, V. (2009) Kee & Ches Bisnis Loow. 8th ed. Unided Kingqueen: Pirsong Longmine.

Marimar, M. (2013) Analisis Right Issue Terhadap Perubahan Harga Saham [Online]. Available from: http://repstory.yupi.edu/4649/10/S_MBS_0808411_Chapter3.pdf [Diakses 07 Juli 2021]

Scd Hrt University Library (2020) Organizing Academic Research Papers: Types of Research Designs [Online]. Available from : https://library.scdhrt.edu/c.php?g=29803&p=185902#s-lg-box-wrapper-626721 [Diakses 07 Juli 2021]

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

pengertian pasar,Manfaat Merek dan Tantangan e commerce bagi wirausaha

Membuat Program Sederhana Dengan Menggunakan Kondisi Percabangan If-Then-Else